4.1 Sistem Seleksi dan Pengembangan

4.1 Sistem Seleksi dan Pengembangan [TODO]

Sistem seleksi/perekrutan dosen dan tenaga kependidikan di UIN Sunan Ampel Surabaya diatur dalam Standart Operating Procedure (SOP) Rekrutmen Dosen dan Pegawai (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/64), sedangkan untuk sistem pengembangan dosen dan tenaga kependidikan diatur dalam SOP Peningkatan Kompetensi (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/63). Dalam rangka memberikan pelayanan akademik yang lebih baik, maka prodi Sistem Informasi mempersiapkan tenaga yang handal, baik kuantitas maupun kualitasnya dalam sebuah sistem pengembangan sumber daya manusia yang sistematis, terpadu dan berkelanjutan agar mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional pada tiap-tiap jurusan, baik latar belakang pendidikan maupun produktivitasnya.

Tahap pengadaan pegawai

Tahap pengadaan pegawai sebagaimana diatur dalam SOP Rekrutmen Dosen dan Pegawai UIN Sunan Ampel Surabaya, sebagai berikut:

a. Pengadaan CPNS/PNS

  1. Warek II menerima pengajuan perencanaan pemenuhan pegawai di UINSA Surabaya berdasarkan atas kebutuhan, analisa jabatan, dan beban kerja Fakultas dan Kantor Pusat
  2. Bagian Kepegawaian mengidentifikasi kebutuhan pegawai berdasarkan telaah Fakultas/Unit Kerja
  3. Setelah dilakukan identifikasi, selanjutnya Bagian Kepegawaian mengajukan draft usulan pemenuhan pegawai ke Rektor
  4. Setelah disetujui Rektor, Kepala Biro AUPK melakukan usulan ke Kementerian Agama RI untuk pemenuhan kebutuhan PNS
  5. Atau Kepala Biro AUPK menerima drop karyawan, beserta SK Mutasi dari Kementerian Agama RI dan data-data karyawan (Daftar Riwayat Hidup, Kartu Pegawai Negeri Sipil, Copy Ijazah, Copy Sertifikat Pelatihan, Copy SP Kenaikan Pangkat, Copy SK Jabatan, Kenaikan Gaji Berkala, SK CPNS, SPMT/SPMJ, TASPEN/KARIS/KARSU) dari Kementerian Agama RI

b. Pengadaan Pegawai Kontrak BLU

  1. Berdasarkan identifikasi kebutuhan pegawai di UIN Sunan Ampel Surabaya yang berdasar pada kebutuhan unit, Kabag Kepegawaian mengajukan pengadaan tenaga kontrak ke Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya
  2. Setelah kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya menyetujui, KabagOrganisasi, Kepegawaian dan Hukum mengajukan permohonan pengisian tenaga kontrak kepada Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
  3. Setelah Rektor menyetujui, tim rekrutmen mengadakan seleksi tenaga kontrak
  4. Tim rekrutmen membaca dan meneliti surat lamaran yang masuk dan memberi rekomendasi sesuai kebutuhan
  5. Tim rekrutmen memanggil pelamar yang sesuai persyaratan sebelum pelaksanaan tes melalui surat panggilan dan mengadakan tes masuk yang terdiri atas tes tulis, wawancara, praktek (baca Alquran), kesehatan
  6. Penentu lolos seleksi calon tenaga kontrak adalah tim rekrutmen
  7. Apabila diterima pelamar/calon tenaga kontrak mendapat surat panggilan dan hasil tes
  8. Peserta yang diterima sebagai tenaga kontrak menjalani orientasi kerja dan masa uji coba selama 3 (tiga) bulan
  9. Apabila selama masa uji coba oleh pihak UIN Sunan Ampel Surabaya dinilai memenuhi syarat, maka akan dilakukan perjanjian kontrak kerja, dan akan ditempatkan secara definitif dengan surat keputusan dan surat tugasRektor sesuai dengan perjanjian kontrak
  10. Perjanjian kontrak ditandatangani tenaga kontrak dan Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya diketahui Rektor

Proses Analisis dan identifikasi

Prodi Sistem Informasi secara khusus dan UIN Sunan Ampel Surabaya secara umum, dalam merealisasikan rencana strategisnya terlebih dahulu melakukan proses analisis, identifikasi kebutuhan dan kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan untuk melaksanakan tugas-tugas yang diperlukan di prodi Sistem Informasi. Proses analisis dan identifikasi sebagaimana dimaksud merupakan suatu kegiatan untuk menganalisis dan mengidentifikasi pekerjaan atau tugas tertentu (job analysis) dan analisis terhadap kompetensi yang disyaratkan untuk melakukan pekerjaan atau tugas tertentu (job spesification) (No Dokumen UINSA-QA/PM/02/64).

A. Tenaga Pendidik (Dosen)

Seleksi/perekrutan dosen (tenaga pendidik) dilakukan dengan mempertimbangkan rasio jumlah dosen terhadap mahasiswa dan perubahan tingkat beban kerja per dosen. Seleksi dalam perekrutan Dosen dilakukan dengan mengacu pada Standart Operating Procedure (SOP) rekrutmen di UIN Sunan Ampel. Penjabaran mengenai dasar seleksi/rekrutmen, proses rekrutmen dan hal lain yang terkait tertuang dalam Standart Operating Procedure (SOP) Rekrutmen Dosen (No Dokumen UINSA-QA/PM/02/64) tersebut.

1. Sistem Seleksi

a. Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pengangkatan Dosen Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tertentu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan (Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012). Penyediaan kebutuhan sumber daya manusia pada jalur ini dilakukan secara terpusat di Biro Administrasi Umum. Biro ini mendapatkan usulan dari masing-masing lembaga di UIN Sunan Ampel Surabaya tentang kebutuhan pegawai dan dosen, untuk kemudian diajukan ke Departemen Agama

Gambar 4. 2 Alur Perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil UINSA

b. Dosen Badan Layanan Umum (BLU) UIN Sunan Ampel

Seleksi/rekrutmen Dosen BLU di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya didasarkan atas :

  • Rasio antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa yang dalam hal ini berkisar 1 : 12.
  • Pertimbangan kompetensi
  • Kemampuan ketersediaan anggaran
  • Analisis Beban Kerja (ABK)
  • peta jabatan dosen

2. Proses Seleksi dan Rekrutmen

a. Proses Rekrutmen

Rekrutmen dan seleksi penerimaan dosen Program Studi Sarjana Sistem Informasi dilaksanakan oleh unit institusi UIN Sunan Ampel Surabaya, dengan mengikuti mekanisme rekrutmen formasi PNS di kementerian agama. Pengajuan jumlah formasi dosen dan jenis kompetensi dosen di hitung berdasarkan pada analisis beban kerja dan analisis peta jabatan.

Gambar 4. 3 Proses Perekrutan Pegawai UIN Sunan Ampel Surabaya

Proses rekrutmen tenaga pendidik PNS dimulai dari pengumuman, pengajuan lamaran, seleksi, dan penempatan. Pengumuman seleksi/rekrutmen dilakukan secara terbuka, dimaksudkan untuk membuka kesempatan kepada semua orang yang mempunyai kompetensi dan spesifikasi yang dibutuhkan serta disyaratkan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Adapun pengajuan lamaran dimaksudkan untuk mengetahui latar belakang kompetensi dan spesifikasi pelamar. Seleksi secara khusus dimaksudkan sebagai sebuah proses untuk memilih sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang dibutuhkan dan disyaratkan.

b. Materi Rekrutmen

Dalam rangka mendapatkan sumber daya manusia yang professional, jujur, bertanggung jawab, netral dan memiliki kompetensi sesuai tugas/jabatan yang akan diduduki, serta menjamin tranparansi dan mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), maka pelaksanaan seleksi/rekrutmen dilakukan berdasarkan pada Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil yang tertuang dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 9 tahun 2012.

Berdasarkan pedoman tersebut, maka materi seleksi bagi calon pegawai CPNS maupun non PNS UIN Sunan Ampel Surabaya memuat Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kompetensi Kepribadian (TKK). Tes Kompetensi Bidang (TKB) meliputi 4 komponen, yaitu kompetensi keilmuan, kompetensi mengajar, komitmen kepegawaian serta psikologi kepribadian (Lampiran I PKBKN No.9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Hororer dan II PKBKN No.9 Tahun 2012 dari Pelamar umum).

c. Syarat dan Prosedur Rekrutmen

Syarat dan prosedur serta ketentuan lain rekrutmen diumumkan tersendiri melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan (AUKP) atas nama Rektor. Sebagai lembaga yang mengedepankan atas transparansi dalam perekrutan SDM Program Studi Sarjana Sistem Informasi, juga mengumumkan proses dan hasil rekrutmen melalui papan pengumuman dan internet/web UIN Sunan Ampel.

Tabel 4.1 Proses seleksi/perekrutan dosen Program Studi Sarjana Sistem Informasi melalui jalur penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013

Tanggal
Keterangan
13 September 2013
14-28 September 2013
Pendaftaran melalui website Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan alamat http://sscn.bkn.go.id
3 November 2013
Pelaksanaan ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD)
18 Desember 2013
20 Desember 2013
Pelaksanaan ujian seleksi Tes Kompetensi Bidang (TKB)
24 Desember 2013
Pengumuman persyaratan administrasi peserta yang lulus ujian seleksi CPNS pelamar umum Kementerian Agama tahun 2013 (Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 6780 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Ujian Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun 2013)
28-31 Desember 2013
Penyerahan berkas persyaratan administrasi peserta yang lulus ujian seleksi CPNS pelamar umum Kementerian Agama tahun 2013

3. Penempatan

Pengangkatan dan penempatan sumber daya manusia yang telah diseleksi/direkrut merupakan bagian dari proses manajemen agar sumber daya manusia yang bersangkutan dapat menjalankan tugastugas yang dibebankan sesuai kompetensi yang dibutuhkan. Penempatan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) didasarkan atas tindak lanjut dari hasil seleksi/rekrutmen. Penempatan sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan dengan keputusan Rektor (sesuai PerKa BKN No 9 Tahun 2012).

Tugas lanjutan dari Satuan tugas pelaksana teknis menempatkan calon pegawai negeri sipil untuk formasi dosen di unit kerja masingmasing, salah satunya pada Program Studi Sarjana Sistem Informasi. Penempatan tersebut dilaksanakan setelah mendapatkan Surat Keputusan tentang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang ditandatangani Rektor. Dengan tembusan salah satunya ke Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel. Dari kedua surat tersebut, kemudian Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel menerbitkan surat tugas penempatan sebagai tenaga pengajar, tenaga administrasi maupun laboran yang disesuaikan kebutuhan Program Studi Sarjana Sistem Informasi.

4. Pengembangan

Ketentuan pengembangan sumber daya manusia unsur dosen dilakukan dalam dua aspek, aspek administrasi kepegawaian dan profesional.

Untuk aspek administrasi kepegawaian dilakukan tahapan:

  1. mengembangkan dan membina tentang tata kelola administrasi akademik Perguruan Tinggi,
  2. mempromosikan ruang golongan dan jabatan fungsional,
  3. menetapkan sebagai tenaga edukatif guna mendapatkan mata kuliah keahlian melalui senat Fakultas Sains dan Teknologi

Adapun dalam aspek profesionalitas dosen, dilakukan proses
pengembangan sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi dosen untuk menjadi pendidik profesional.
    1. Diklat prajabatan bagi CPNS untuk syarat pengangkatan menjadi PNS yang diadakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Surabaya (2015)
    2. Keikutsertaan Dosen Prodi Sistem informasi dalam course design untuk mendapatkan Jabatan Fungsional Asisten Ahli (2015)
    3. Keikutsertaan Dosen Prodi sistem Informasi dalam program sertifikasi dosen di lingkungan Kemenag tahun (2016 – 2017 – 2018).
  2. Tergabung dalam Asosiasi Sistem Informasi Indonesia (AISINDO) Dan APTIKOM.
  3. Memfasilitasi studi lanjut dan persiapan pendukungnya. Ini disesuaikan kebutuhan keilmuan progam studi Sistem Informasi baik di Perguruan Tinggi dalam maupun luar Negeri. Kegiatan tersebut antara lain :
    1. Pemberian ijin untuk studi lanjut untuk 4 orang dosen sistem informasi (2 Luar negeri dan 2 dalam negeri).
    2. Sosialisasi beasiswa pendidikan dari kedutaan perancis di Indonesia (30-08-2016).
    3. Pemberiaan kesempatan kursus bahasa untuk persiapan kuliah di luar negeri (2015 & 2018).
    4. Pemberiaan kesempatan persiapan kuliah di luar negeri (2018).
  4. Memfasilitasi dalam kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan penyediaan anggaran sesuai RKA-KL Program Studi Sarjana Sistem Informasi dan Fakultas Sains dan Teknologi serta penyediaan anggaran dari pihak lain.
  5. Melibatkan dosen dalam kegiatan workshop, pelatihan dan seminar-seminar yang diadakan di dalam maupun di luar universitas. Kegiatan tersebut antara lain :
    1. Workshop Review Kurikulum KKNI Sistem Informasi (S1) dengan ketua AISINDO (2015) dan Pakar dari Prodi Sistem Informasi Kampus Lain (2018)
    2. Workshop Design Database di Oracle Academy (2015)
    3. Workshop Java Programming di Oracle Academy (2015)
    4. Workshop Penulisan Ilmiah (2018)
    5. Training Persiapan Sertifikasi Profesi (CISA, BNSP, ITIL)
    6. Workshop Natural Language Processing / NLP (2018)
    7. Ikut serta sebagai penulis / peserta dalam seminar nasional.
    8. Ikut serta sebagai penulis / peserta dalam seminar international
      • Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2016
      • Built Environment, Science and Technology International Conference 2018 (BEST ICON 2018)
      • the second annual conference in the general area of Quran-Hadith that related to information technology and media (ICONQUHAS 2018)
    9. Ikut dalam Kegiatan penelitian yang di adakan oleh Balitbang Propinsi Jawa Timur.

5. Retensi

Usaha untuk retensi sumber daya manusia pada dosen/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengacu pada aturan-aturan berikut:

  1. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
  3. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
  5. Peraturan Pemerintah RI No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah RI No. 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah RI No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
  6. Peraturan Pemerintah RI No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
  7. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  8. Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  9. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1153/KMK.05/2015 tentang Penerapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
  10. Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ketua Program Studi Sarjana Sistem Informasi memiliki tanggung jawab ke Rektor, selaku pimpinan tertinggi di UIN Sunan Ampel Surabaya, dalam memikul kewajiban dan tanggung jawab dalam meningkatkan dan menegakkan disiplin pegawai yang merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku lainnya. Sedangkan, Kewajiban pegawai yang tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 diatur dalam Kode Etik Dosen UIN Sunan Ampel (SK Rektor UIN Sunan Ampel No 283 tahun 2017) dan Standart Operating Procedure (SOP) pengelolaan Pegawai (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/62). Disiplin Pegawai dinilai sebagai upaya kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundangundangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin yang berlaku untuk semua pegawai di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Sesuai statuta UIN Sunan Ampel, Program Studi Sarjana Sistem Informasi dalam menyelenggarakan retensi bagi dosen (tenaga pendidik) melalui tahapan: Pertama, pemenuhan kewajiban dan hak, dan Kedua, pengembangan dan asistensi.

Pada tahapan pertama, meliputi:

  1. Membuat SAP (Satuan Acara Perkuliahan) sebelum melaksanakan tugas,
  2. Mengisi jurnal bagi dosen pengampu mata kuliah baik melalui SIAKAD maupun secara manual.
  3. Mengisi daftar hadir baik secara online (SIAKAD) maupun secara offline,
  4. Mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,
  5. Sanggup bekerjasama dan selalu melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugas,
  6. Bersikap adil, jujur, displin, berakhlak mulia, dan amanah,
  7. Bersemangat dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas,
  8. Mengutamakan kepentingan universitas daripada kepentingan pribadi maupun keluarga.

Unsur-unsur di atas merupakan pemenuhan kewajian yang harus dilakukan dosen Program Studi Sarjana Sistem Informasi. Sedangkan pemenuhan hak dosen yang dilakukan oleh UIN Sunan Ampel diantaranya:

  1. Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugas-tugas akademik di lingkungan institutusi.
  2. Mendapatkan jaminan kesejahteraan berdasarkan jabatan akademik yang tercantum dalam SK Kementerian Agama yang ada di lingkungan UIN Sunan Ampel.
  3. Mengembangkan kebebasan akademik dan tri dharma PT secara bertanggung jawab dan bermartabat.
  4. Memperoleh layanan administrasi kepegawaian dari universitas.
  5. Memperoleh penghargaan atas prestasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Tridharma PT di universitas.

Pada tahap kedua, pengembangan dan asistensi. Sasaran program ini adalah dosen baru (calon dosen) yang membutuhkan pengalaman pendidikan dan pengajaran di prodi dan rumpun ilmu yang di bidangnya. Mekanisme yang dilakukan oleh prodi Sistem Informasi adalah memberikan mata kuliah non kompetensi utama dengan dibimbing dosen senior. Dengan progress report selama satu semester serta hasil evaluasi program studi, dosen yang bersangkutan dinaikkan untuk memilih persiapan mata kuliah keahlian yang akan diampunya. Setelah melakukan pembelajaran dan tetap dievaluasi selama 3 semester, dosen yang bersangkutan diusulkan untuk mengajukan mata kuliah keahlian ke Dekan. Di sisi lain selama masa cados dan pasca cados selama 3 tahun, dosen yang bersangkutan diikutkan program pengembangan pembelajaran, pengabdian dan penelitian dalam level program studi, fakultas, universitas dan bahkan menjadi delegasi ke universitas lain sebagai bentuk wujud retensi.

6. Pemberhentian

Pedoman Pemberhentian dosen di Program Studi Sarjana Sistem Informasi dilaksanakan sesuai ketentuan kepegawaian UIN Sunan Ampel Surabaya yang merujuk pada:

  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3149);
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  4. Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Proses pemberhentian Dosen, dilaksanakan oleh Sub Bagian Kepegawaian untuk dilanjutkan ke bagian tata usaha fakultas Sains dan Teknologi setelah mendapatkan rekam DP3/SKP dan atau kondite dosen yang bersangkutan. Data tersebut ditindaklanjuti kepada bagian kepegawaian dan Biro Administrasi umum dan Kepegawaian UIN Sunan Ampel Surabaya. Selanjutnya diserahkan BKN dan Kementerian Agama di Jakarta untuk diproses sebagaimana mestinya.

B. Tenaga Kependidikan

(Bukan Dosen)

1. Sistem Seleksi

Seleksi tenaga kependidikan di seluruh lingkungan UIN Sunan Ampel terbagi menjadi 2 (dua) jalur yaitu jalur perekrutan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan melalui rekrutmen pegawai tetap non PNS atau Badan Layanan Umum (BLU).

  1. Sistem Seleksi tenaga kependidikan formasi PNS di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan tertentu serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras, atau golongan (SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012). Penyediaan kebutuhan sumber daya manusia pada jalur ini dilakukan secara terpusat di Biro Administrasi Umum. Biro ini mendapatkan usulan dari masing-masing lembaga di UIN Sunan Ampel Surabaya tentang kebutuhan pegawai dan dosen, untuk kemudian diajukan ke Departemen Agama. Alur Penerimaan sama dengan Gambar 4.2
  2. Seleksi/rekrutmen tenaga kependidikan (BLU) di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya didasarkan atas pertimbangan kompetensi, kebutuhan, dan Kemampuan ketersediaan anggaran.

2. Proses Seleksi dan Perekrutan

a. Proses Rekrutmen

Proses seleksi dan perekrutan untuk tenaga kependidikan bagi prodi Sistem Informasi terintegrasi dengan seleksi yang dilaksanakan oleh unit institusi UIN Sunan Ampel dengan mengikuti mekanisme dan prosedur rekrutmen formasi PNS dan BLU yang dilakukan berdasarkan pada analisis beban kerja dan analisis peta jabatan melalui pengajuan kebutuhan setiap jurusan untuk kebutuhan tenaga kependidikan.

Proses seleksi tenaga pendidik PNS dan BLU dimulai dari pengumuman, pengajuan lamaran, seleksi, dan penempatan. Pengumuman seleksi/rekrutmen dimaksudkan untuk membuka kesempatan kepada semua orang yang mempunyai kompetensi dan spesifikasi yang dibutuhkan serta disyaratkan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya. Seleksi secara khusus dimaksudkan sebagai sebuah proses untuk memilih sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi yang dibutuhkan dan disyaratkan

b. Materi Rekrutmen

Sebagaimana halnya perekrutan tenaga pendidik (dosen), materi rekrutmen bagi calon tenaga kependidikan bertujuan untuk menemukan pegawai yang profesional, jujur, bertanggung jawab, netral dan sesuai dengan jabatan yang akan diduduki. Oleh karena itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 2012, maka materi seleksi bagi calon pegawai CPNS dan BLU di UIN Sunan Ampel Surabaya memuat Tes Kompetensi Dasar (TKD) meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) meliputi komitmen kepegawaian serta psikologi kepribadian sesuai kebutuhan bidang. Dasar rekrutmen tenaga kependidikan dengan kompetensi khusus didasarkan pada tugas yang memerlukan kompetensi khusus (Lampiran I PKBKN No.9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Tenaga Hororer dan II PKBKN No.9 Tahun 2012 dari Pelamar umum).

c. Syarat dan Prosedur Rekrutment

Syarat dan prosedur serta ketentuan lain rekrutmen diumumkan tersendiri melalui pengumuman yang ditandatangani oleh Rektor atau Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Perencanaan (AUKP) atas nama Rektor. untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi proses perekrutan, Pengumuman proses dan hasil rekrutmen di umumkan melalui papan pengumuman dan internet/web UIN Sunan Ampel.

3. Penempatan

Untuk tenaga kependidikan, berdasarkan Perka BKN No. 9 tahun 2012, maka sumber daya manusia yang telah direkrut akan diberikan tugas-tugas sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dan didasarkan pada tindak lanjut dari hasil seleksi. Penempatan tenaga kependidikan ditetapkan dengan keputusan Rektor yang menempatkan pegawai tersebut pada unit kerja masing-masing, salah satunya adalah pada prodi Sistem Informasi,

4. Pengembangan

Tujuan peningkatan kompetensi Tenaga Kependidikan adalah untuk:

  1. Menciptakan dan membangun kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas kelembagaan.
  2. Mengembangkan keahlian pegawai sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan secara efisien dan efektif.
  3. Mengembangkan pengetahuan pegawai agar dapat menyelesaikan pekerjaan secara rasional.
  4. Mengembangkan sikap pegawai sehingga dapat meningkatkan kerjasama dan etika.
  5. Meningkatkan peran serta pegawai dalam proses pengembangan lembaga.
  6. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat

Kegiatan yang pernah dilakukan dalam rangka pengembangan profesionalisme dan kualitas tenaga kependidikan diantaranya :

  1. Keikutsertaan tenaga kependidikan dalam kursus bahasa Inggris di IALF Surabaya (2015).
  2. Pembinaan pegawai dan pengembangan SDM,
  3. Training penggunaan alat untuk laboran di laboratarium integrasi UIN Sunan Ampel (2016).
  4. Workshop Evalusasi Pelayanan Tendik oleh Lembaga Pengendali Mutu UIN Sunan Ampel.
  5. Studi banding pelayanan akademik dengan perguruan tinggi lain (UIN Jakarta, IPB dan UNDIP)

5. Retensi

Usaha untuk retensi sumber daya manusia pada dosen/tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengacu pada aturan-aturan berikut:

  1. Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
    Pendidikan Nasional
  2. Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
    Tinggi
  3. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  4. Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
    Kepegawaian
  5. Peraturan Pemerintah RI No. 23 Tahun 2005 tentang
    Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana
    telah diubah dengan peraturan pemerintah RI No. 74 Tahun
    2012
    Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah RI No. 23
    Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
    Umum
  6. Peraturan Pemerintah RI No. 4 Tahun 2014 tentang
    Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan
    Tinggi
  7. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang
    Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel
    Surabaya
  8. Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015 tentang Statuta
    Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  9. Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1153/KMK.05/2015
    tentang Penerapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan
    Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Islam
    Negeri Sunan Ampel
  10. Peraturan Menteri Agama RI No. 52 Tahun 2016 tentang
    Perubahan atas Peraturan Menteri Agama RI No. 56 Tahun 2015
    tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ketua Program Studi Sarjana Sistem Informasi memiliki tanggung jawab ke Rektor, selaku pimpinan tertinggi di UIN Sunan Ampel Surabaya, dalam memikul kewajiban dan tanggung jawab dalam meningkatkan dan menegakkan disiplin pegawai yang merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku lainnya. Sedangkan, Kewajiban pegawai yang tidak tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 diatur dalam Kode Etik Tenaga Kependidikan UIN Sunan Ampel (SK Rektor UIN Sunan Ampel No 377 tahun 2017) dan Standart Operating Procedure (SOP) pengelolaan Pegawai (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/62). Disiplin Pegawai dinilai sebagai upaya kesanggupan pegawai untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin yang berlaku untuk semua pegawai di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Sesuai statuta UIN Sunan Ampel, Program Studi Sarjana Sistem Informasi dalam menyelenggarakan retensi bagi tenaga kependidikan (Tendik) melalui tahapan: Pertama, pemenuhan kewajiban dan hak, dan Kedua, pengembangan dan asistensi.

Pada tahapan pertama, meliputi:

  1. Melakukan absen hadir dan absen pulang (finger print) Secara tepat waktu,
  2. Mengetahui dan melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,
  3. Sanggup bekerjasama dan selalu melakukan koordinasi dalam melaksanakan tugas,
  4. Bersikap adil, jujur, displin, berakhlak mulia, dan amanah,
  5. Bersemangat dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas,
  6. Mengutamakan kepentingan universitas daripada kepentingan pribadi maupun keluarga.
  7. Membuat Laporan Kinerja Harian (LKH) Setelah selesai melaksanakan tugas.

Unsur-unsur di atas merupakan pemenuhan kewajian yang harus dilakukan Tenaga kependidikan Program Studi Sarjana Sistem Informasi. Sedangkan pemenuhan hak Tenaga kependidikan yang dilakukan oleh UIN Sunan Ampel diantaranya:

  1. Mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugastugas akademik di lingkungan institutusi.
  2. Mendapatkan jaminan kesejahteraan berdasarkan jabatan akademik yang tercantum dalam SK Kementerian Agama yang ada di lingkungan UIN Sunan Ampel.
  3. Memperoleh layanan administrasi kepegawaian dari universitas.

6. Pemberhentian

Pemberlakukan dan pemberhentian Tenaga kependidikan dan dosen dilaksanakan sesuai ketentuan kepegawaian UIN Sunan Ampel Surabaya yang merujuk pada:

  1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 1979 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3149);
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  4. Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok Kepegawaian;
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil

Proses pemberhentian Tenaga Kependidikan, dilaksanakan oleh Sub Bagian Kepegawaian untuk dilanjutkan ke bagian tata usaha fakultas Sains dan Teknologi setelah mendapatkan rekam DP3/SKP dan atau kondite tenaga kependidikan yang bersangkutan. Data tersebut ditindaklanjuti kepada bagian kepegawaian dan Biro Administrasi umum dan Kepegawaian UIN Sunan Ampel Surabaya. Selanjutnya diserahkan BKN dan Kementerian Agama di Jakarta untuk diproses sebagaimana mestinya.

4.2 Monitoring dan Evaluasi

A. Pedoman Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi kinerja baik dosen ataupun tenaga pendidik
merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan Program Studi Sarjana
Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel. Sistem
monitoring dan evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan mengacu
pada pedoman sistem monitoring yang sudah berjalan di lingkungan UIN
Sunan Ampel Surabaya. Pedoman tersebut merujuk pada peraturan berikut:

  1. PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.
  2. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 8 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
  3. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 49 Tahun 2014 Tentang Pemberian, Penambahan, dan Pengurangan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama
  4. Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1153/KMK.05/2015 tentang Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum UIN Sunan Ampel Surabaya pada Kementerian Agama
  5. SOP UIN Sunan Ampel Surabaya 2015
  6. Pedoman penghitungan dan beban kerja dosen UIN Sunan Ampel Surabaya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Tahun 2014 – EBKD 20182019.
  7. Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2014.
  8. Peraturan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Nomor: Un.07/I/PP.00.9/SK/13.A/P/2016 tentang Teknis Pelaksanaan Pembayaran, Penambahan, dan Pengurangan Remunerasi Pegawai Badan Layanan Umum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

B. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi kinerja baik dosen ataupun tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan Program Studi Sarjana Sistem Informasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel. Pedoman dalam monitoring dan evaluasi kinerja adalah SOP Pengelolaan Pegawai (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/62). Khusus untuk kinerja dosen terdapat tambahan evaluasi yang mengacu pada SOP Kinerja Dosen (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/57). SOP ini disusun pada tingkat universitas yang diterapkan pada masing-masing program studi. Monitoring dan evaluasi kinerja merupakan tanggung jawab berbagai pihak yaitu :

  1. Dekan Fakultas Sains dan Teknologi bertanggung jawab untuk:
    1. Menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kode etik profesionalisme dosen
    2. Menilai kinerja dosen sesuai dengan Form SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) dari BKN (Badan Kepegawaian Nasional)
  2. Wakil Dekan I bertanggung jawab untuk:
    1. Mengevaluasi kinerja akademik dosen
    2. Mengadakan pelatihan-pelatihan untuk menunjang peningkatan kinerja dosen.
  3. Ketua Jurusan bertanggung jawab untuk:
    1. Memonitor kinerja akademik dosen
    2. Memfasilitasi pelatihan–pelatihan untuk menunjang peningkatan kinerja dosen
    3. Mengesahkan BKD
    4. Menyusun dan menyebarkan angket untuk mengetahui tingkat kepuasan mahasiswa terhadap kinerja akademik dosen.
  4. Ketua Program Studi bertanggung jawab:
    1. Merancang dan mengembangkan kurikulum prodi
    2. Mengkoordinasikan pembuatan SAP dan silabus pengajaran
    3. Merancang Jadwal kuliah dan praktikum
    4. Berkoordinasi dengan Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan dalam menyusun rencana dan program kerja prodi sebagai pedoman kerja.

a. Tenaga Pendidik (Dosen)

Berdasar Prosedur Operasional Standar dalam Evaluasi Kinerja Dosen Fakultas Sains dan Teknologi (No. Dokumen UINSA-QA/PM/02/57), evaluasi kinerja dosen pada Program Studi Sarjana Sistem Informasi dilakukan dengan 3 perangkat yaitu Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Laporan Kinerja Beban Dosen (BKD/E-BKD), serta angket pembelajaran.

1. Evaluasi Kinerja Berdasarkan SKP

Sejak tahun 2014, berdasar Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011, dosen sebagai PNS diwajibkan untuk melaporkan kinerjanya dalam bentuk SKP yang merangkum segala kegiatan dosen yang bersangkutan dalam kerangka kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Penilaian prestasi kerja PNS Dalam Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2011 itu dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan. Adapun unsur yang dinilai sebagai prestasi kerja adalah sasaran kerja pegawai (SKP) yang berisi rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seseorang PNS dan perilaku kerja atau tingkah laku, sikap/tindakan yang dilakukan PNS. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja di mana bobot nilai unsur SKP sebesar 60% dan perilaku kerja sebesar 40%. Penilaian SKP meliputi aspek-aspek seperti kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sementara penilaian perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

Gambar 4.25(a) Contoh penilaian capaian kinerja dalam SKP
Gambar 4.26(b) Contoh penilaian perilaku kerja dalam SKP

Dalam Contoh SKP di gambar 4.25(a) dan 4.26(b), dosen melaporkan segala kegiatan/kinerja di bidang pendidikan, penelitian dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun, seperti melaksanakan tugas perkuliahan selama semester gasal dan genap, membimbing seminar proposal dan skripsi mahasiswa, menjadi penasehat akademik, menjadi narasumber workshop pembelajaran, menghasilkan karya penelitian dan penulis dalam jurnal terakreditasi. Seluruh dosen memberikan arsip hardcopy kepada prodi sehingga seluruh data bisa terdokumentasi dengan baik.

2. Evaluasi Kinerja Berdasarkan Laporan BKD

Kinerja dosen juga dimonitor melalui sistem Laporan Beban Kinerja Dosen (BKD) yang dilaporkan pada tiap semesternya sebagai bentuk tanggung jawab dosen yang sudah tersertifikasi. Pada laporan BKD, dosen melaporkan semua kewajibannya baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat maupun kegiatan penunjang lainnya. Pelaporan BKD dilakukan melalui portal UINSA Integrated Information System pada menu aplikasi E-kinerja (Gambar 4.27) yang terkait dengan sistem remunerasi di lingkungan UIN Sunan Ampel. Dalam proses penilaian BKD ini, dosen dievaluasi oleh 2 asesor yang akan menilai laporan yang telah ditulis. Contoh gambaran aplikasi laporan BKD beserta kesimpulannya adalah sebagai berikut:

Gambar 4. 27 Contoh Halaman Aplikasi Laporan Beban Kinerja Dosen.

3. Evaluasi Kinerja Berdasar Angket Pembelajaran

Dalam memonitor kinerja dosen, mahasiswa juga memegang peranan yang penting. Selama proses perkuliahan berlangsung, mahasiswa diminta untuk mencatat kehadiran dosen, kelengkapan materi dan media, serta memberikan kesan-kesan serta saran mereka untuk dosen yang bersangkutan sebagai bahan perbaikan di semester yang akan datang. Pada proses ini, prodi memberikan instrumen evaluasi kepada mahasiswa dalam bentuk kuesioner. Proses ini dilakukan setelah perkuliahan dalam satu semester berakhir sebelum nilai mahasiswa keluar, sehingga penilaian dapat dilakukan lebih objektif. Proses evaluasi dilakukan secara online pada satu waktu yang dipantau oleh pimpinan fakultas dan program studi

Gambar 4. 28 Tampilan Halaman Aplikasi Penilaian Dosen Oleh Mahasiswa

Sebelum tahun 2018, Angket ini berupa angket kertas disebarkan kepada mahasiswa untuk mengevaluasi pembelajaran dosen. Setelah tahun 2018, angket menggunakan aplikasi web seperti pada gambar 4.28 dengan alamat http://penilaian.uinsby.ac.id (masuk dalam portal http://ctrl.uinsby.ac.id). Mahasiwa menjawab pertanyaan dengan pilihan jawaban yang sudah dipersiapkan (Gambar 4.29) dan Hasil penilaian mahasiswa ditampilkan dalam bentuk grafik seperti Gambar 4.30.

Gambar 4. 29 Tampilan Pertanyaan Penilaian Dosen oleh Mahasiwa

Disamping itu, proses monitoring dan evaluasi dilakukan oleh pimpinan fakultas, jurusan, dan program studi melalui visitasi kelas pada saat pembelajaran dosen. Setiap dosen akan dilakukan visitasi kelas sebanyak 1 kali dalam 1 semester oleh 1 orang pimpinan. Pada visitasi ini terdapat instrumen monitoring dan evaluasi yang akan diisi oleh pimpinan fakultas, jurusan, atau program studi yang bertugas dalam visitasi kelas. Proses visitasi dilakukan sewaktu-waktu tanpa sepengetahuan dosen agar proses monitoring dan evaluasi dapat berjalan optimal.

Dalam meningkatkan kinerja dosen, Fakultas Sains dan Teknologi memberikan penghargaan kepada dosen yang memiliki hasil kinerja yang terbaik pada masing-masing program studi termasuk Program Studi Sarjana Sistem Informasi pada setiap semester. Hasil kinerja dinilai berdasarkan ketiga perangkat yang dijelaskan sebelumnya. Dengan adanya apresiasi ini diharapkan dosen termotivasi untuk selalu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya. Sedangkan dosen yang memiliki catatan kurang baik dalam monitoring dan evaluasi akan ditegur oleh ketua program studi secara personal.

b. Tenaga Kependidikan

Tenaga Kependidikan juga diwajibkan untuk melaporkan kinerjanya melalui presensi, pelaporan SKP serta pemantauan kegiatan sehari-hari (Laporan Kinerja Harian / LKH) oleh atasan langsung melalui UINSA Integrated Information System pada menu E-kinerja. Presensi kehadiran di kampus menggunakan fingerprint (Gambar 4.33) yang dapat dipantau melalui UINSA Integrated Information System menu SIMPEG (Sistem Informasi Kepegawaian).

Gambar 4. 33 Aplikasi Simpeg

Laporan Kinerja Harian (LKH) dilakukan secara Harian. Penilaian dilakukan oleh atasan langsung tenaga kependidikan dan divalidasi langsung secara harian juga (Gambar 4.34).

Gambar 4. 34 Laporan Kinerja Harian Tenaga Kependidikan

Tenaga kependidikan sebagai PNS juga diwajibkan untuk melaporkan kinerjanya dalam bentuk SKP yang merangkum segala kegiatan tenaga kependidikan yang bersangkutan dalam kerangka kewajiban sesuai tugasnya. Penilaian prestasi kerja terdiri dari dua unsur yaitu Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja dimana bobot nilai unsur SKP sebesar 60% dan perilaku kerja sebesar 40%. Penilaian SKP meliputi aspek-aspek seperti kuantitas, kualitas, waktu, dan biaya sementara penilaian perilaku kerja meliputi orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, dan kepemimpinan.

Pengarsipan SKP seluruh PNS di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi dilakukan di bagian kepegawaian secara konsisten sedangkan prodi hanya mengarsip SKP tenaga kependidikan yang terkait dengan prodi secara konsisten selama tahun 2014-2018. Apabila tidak mengumpulkan SKP maka tenaga kependidikan akan mendapatkan tindak lanjut secara bertahap berupa peringatan awal sampai dengan sanksi utama yaitu penundaan tunjangan kinerja. Hasil evaluasi dokumen SKP menunjukkan sampai saat ini belum ada tenaga kependidikan Program Studi Sarjana Sistem Informasi yang mendapatkan sanksi utama, sehingga ke depan Prodi akan terus mengkomunikasikan perihal kewajiban mengumpulkan SKP secara tepat waktu untuk mempertahankan prestasi kedisiplinan yang diraih tenaga kependidikan Prodi Sistem Informasi.

4.3 Dosen Tetap

4.3.1 Dosen Tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan bidang PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
NIDN (3)
Tanggal Lahir (4)
Jabatan Akademik (5)
Sertifikasi (6)
Gelar S1 (7)
PT Asal S1 (8)
Bidang Keahlian S1 (9)
Gelar S2 (10)
PT Asal S2 (11)
Bidang Keahlian S2 (12)
Gelar S3 (13)
PT Asal S3 (14)
Bidang Keahlian S3 (15)
1
2026108801
1988-10-20
Lektor
Ya
S.Kom
STIKOM Surabaya
Sistem Informasi
M.T
Univ. Brawijaya Malang
Teknik Elektro
2
2020019001
1990-01-20
Asisten Ahli
Ya
S.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
3
2013117902
1979-11-13
Asisten Ahli
Ya
S.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
4
2031076501
1965-07-31
Lektor Kepala
Ya
Drs.
Univ. Muhammadiyah Surabaya
Pendidikan Matematika
M.Pd.
IKIP Surabaya
Pendidikan Matematika
Dr
Univ. Negeri Surabaya
Pendidikan Matematika
5
0718057902
1975-05-18
Asisten Ahli
Ya
S.T.
UGM Jogjakarta
Sistem Komputer Informatika
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
6
2027097901
1979-09-27
Lektor
Ya
S.T.
ITATS Surabaya
Teknik Informatika
M.T
ITS Surabaya
Teknik Elektro
7
9907146569
1988-08-13
Lektor
Ya
S.Kom
STT Nurul Jadid Probolinggo
Teknik Informatika
M.Kom
UDINUS Semarang
Teknik Informatika
8
0708118003
1980-11-08
Lektor
Ya
S.Kom
UGM Jogjakarta
Ilmu Komputer
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
9
2014056601
1966-05-14
Lektor Kepala
Ya
Dra
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo
Penyiaran dan Penerangan Agama Islam
M.Lib
University of New South Wales
School of Information, Library, and Archive Studies
Ph.D
Curtin University
Media and Information
10
2021078201
1982-07-21
Lektor
Ya
S.Kom
IPB Bogor
Ilmu Komputer
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
11
2009067902
1979-06-09
Asisten Ahli
Ya
S.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
M.Kom
ITS Surabaya
Teknik Informatika
12
2006077202
1972-07-06
Lektor Kepala
Ya
S.Pd
IKIP Negeri Malang
Pendidikan Matematika
M.Pd.
Univ. Negeri Surabaya
Pendidikan Matematika
Dr
Univ. Negeri Yogyakarta
Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
13
2030088801
1988-08-30
Lektor
Ya
S.Kom
ITS Surabaya
Sistem Informasi
M.Kom
ITS Surabaya; NTUST Taiwan
Sistem Informasi; Industrial Management
14
2007038402
1984-03-07
Lektor
Ya
S.T.
Univ. Negeri Malang
Pendidikan Teknik Informatika
M.T
ITB Bandung
Teknik Media Digital dan Game
15
2027048602
1986-04-27
Lektor
Ya
S.Kom
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Teknik Informatika
M.T
Univ. Brawijaya Malang
Teknik Elektro
16
2003077601
1976-07-03
Lektor
Ya
S.T.
UNISMA Malang
Teknik Elektro
M.MT
ITS Surabaya
Manajemen Teknologi Informasi

4.3.2 Dosen tetap yang bidang keahliannya di luar bidang PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
NIDN (3)
Tanggal Lahir (4)
Jabatan Akademik (5)
Sertifikasi (6)
Gelar S1 (7)
PT Asal S1 (8)
Bidang Keahlian S1 (9)
Gelar S2 (10)
PT Asal S2 (11)
Bidang Keahlian S2 (12)
Gelar S3 (13)
PT Asal S3 (14)
Bidang Keahlian S3 (15)
1
2029036801
1968-03-29
Guru Besar
Ya
Universitas Dr. Soetomo
Ilmu Hukum
SH
Universitas Airlangga
Ilmu Hukum
MH
Universitas Airlangga
Ilmu Hukum
Dr.
2
2229076301
1963-07-29
Lektor Kepala
Ya
Universitas Padjadjaran Bandung
Bahasa dan Sastra Arab
Drs.
Universitas Surabaya
Pendidikan Bahasa dan Sastra
M.Pd.
Universitas Sebelas Maret
Linguistik
Dr.

4.3.3 Aktivitas dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
SKS Pengajaran PS Sendiri (3)
SKS Pengajaran PS Lain, PT Sendiri (4)
SKS Pengajaran PT Lain (5)
SKS Penelitian (6)
SKS Pengabdian (7)
SKS Manajemen PT Sendiri (8)
SKS Manajemen PT Lain (9)
Jumlah SKS (10)
1
8
0
0
4
0.7
0
0
12.7
2
8
0
0
3
1
0
0
12
3
6
0
0
2.5
0.75
4
0
13.25
4
3
4
0
1.5
0.7
6
0
15.2
5
12
0
0
0
0
0
0
12
6
9
0
0
3
1.75
0
0
13.75
7
9
0
0
3
1.75
0
0
13.75
8
6
0
0
2.5
0
5
0
13.5
9
3
6
0
3.5
0.86
0
0
13.36
10
8
0
0
3.5
1.5
0
0
13
11
9
0
0
3
1
0
0
13
12
3
6
0
2.5
2
0
0
13.5
13
8
0
0
3
1
0
0
12
14
9
0
0
3
1.5
0
0
13.5
15
6
0
0
2
1.5
5
0
14.5
16
6
0
0
1.525
0.75
6
0
14.275
Jumlah
16
113
16
0
42
16.76
26
0
213.285
Rata-Rata
7
1
0
3
1.0475
2
0
13.3303125

4.3.4 Aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS, dalam satu tahun akademik terakhir di PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
Kode Mata Kuliah (3)
Nama Mata Kuliah (4)
Jumlah SKS (5)
Jumlah Pertemuan Direncanakan (6)
Jumlah Pertemuan Dilaksanakan (7)
1
FH613074
Sistem Informasi Geografis
3
14
14
2
BH616014
Interaksi Manusia & Komputer
3
14
14
3
BH616032
Pemrograman Web
4
14
14
4
BH616033
Pengantar Basis Data
3
14
14
5
BH613027
Pengujian Sistem Informasi
3
14
14
6
BH616028
Manajemen Sains
3
14
14
7
BH616031
Pemrog. Berorientasi Obyek + Prakt
4
14
14
8
BH613028
Sistem Cerdas
3
14
14
9
BH616019
Komunikasi Interpersonal
2
14
14
10
BH616007
Algoritma & Pemrograman
3
14
14
11
CH613043
Enterprise Architecture
3
14
14
12
BH616021
Manajemen & Administrasi Basis Data
3
14
14
13
CH613049
Perencanaan Strategis SI
3
14
14
14
BH616044
Statistika
3
14
14
15
BH613029
Pemodelan dan Simulasi
3
14
14
16
BH616031
Pemrog. Berorientasi Obyek + Prakt
4
14
14
17
BH616014
Interaksi Manusia & Komputer
3
14
14
18
BH616046
Teknik Pemrograman
4
14
14
19
CH613042
Manajemen Hubungan Pelanggan
3
14
14
20
CH613052
Manajemen Investasi
3
14
14
21
BH613026
Technopreneurship
3
14
14
22
BH616009
Pengantar Teknologi Informasi
3
14
14
23
BH616043
Sistem Operasi
3
14
14
24
CH613054
Proteksi Aset Informasi
3
14
14
25
DH613055
Etika Profesi
2
14
14
26
BH616024
Manajemen Proses Bisnis
3
14
14
27
BH616008
Manajemen dan Organisasi
3
14
14
28
FH613061
Audit TI
3
14
14
29
CH613040
Manajemen Resiko
3
14
14
30
BH616029
Metodologi Penelitian
3
14
14
31
CH613053
Tata Kelola TI
3
14
14
32
FH613085
Data Warehouse
3
14
14
33
BH616011
Desain Basis Data + Prakt
4
14
14
34
BH616021
Manajemen & Administrasi Basis Data
3
14
14
35
BH616016
Kalkulus dan Aljabar Linear
3
14
14
36
FH613073
Integrasi Aplikasi Korporasi
3
14
14
37
CH613033
Manajemen Rantai Pasok
3
14
14
38
CH613044
Perencanaan Sumberdaya Perusahaan
3
14
14
39
BH616032
Pemrograman Web
4
14
14
40
BH616011
Desain Basis Data + Prakt
4
14
14
41
FH613065
Digital Forensic
3
14
14
42
CH613045
Manajemen Proyek Sistem Informasi
3
14
14
43
BH616015
Jaringan Keamanan Komputer
4
14
14
44
FH613071
Mobile Technology
3
14
14
45
CH613041
Pengembangan dan Implementasi SI
3
14
14
46
BH616040
Rekayasa Perangkat Lunak
3
14
14
47
FH613066
Sistem Pendukung Keputusan
3
14
14
48
BH616010
Analisa & Perancangan SI
3
14
14
49
BH616042
Sistem Informasi Manajemen
3
14
14
50
BH616020
Konsep Sistem Informasi
3
14
14
51
FH613066
Sistem Pendukung Keputusan
3
14
14
Jumlah
714
714

4.3.5 Aktivitas mengajar dosen tetap yang bidang keahliannya di luar PS, dalam satu tahun akademik terakhir di PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
Kode Mata Kuliah (3)
Nama Mata Kuliah (4)
Jumlah SKS (5)
Jumlah Pertemuan Direncanakan (6)
Jumlah Pertemuan Dilaksanakan (7)
1
A0016003
Pancasila dan Kewarganegaraan
3
14
14
2
A0016002
IAD/IBD/ISD
3
14
14
3
A0016001
Bahasa Indonesia
3
14
14
Jumlah
42
42

4.4 Dosen Tidak Tetap

4.4.1 Dosen tidak tetap pada PS

No (1) Nama Dosen Tetap (2) NIDN (3) Tanggal Lahir (4) Jabatan Akademik (5) Sertifikasi (6) Gelar S1 (7) PT Asal S1 (8) Bidang Keahlian S1 (9) Gelar S2 (10) PT Asal S2 (11) Bidang Keahlian S2 (12) Gelar S3 (13) PT Asal S3 (14) Bidang Keahlian S3 (15)

4.4.2 Aktivitas mengajar dosen tidak tetap pada satu tahun terakhir di PS

No (1) Nama Dosen Tetap (2) Kode Mata Kuliah (3) Nama Mata Kuliah (4) Jumlah SKS (5) Jumlah Pertemuan Direncanakan (6) Jumlah Pertemuan Dilaksanakan (7)
Jumlah 0 0

4.5 Upaya Peningkatan Sumber Daya Manusia

4.5.1 Kegiatan tenaga ahli/pakar sebagai pembicara dalam seminar/pelatihan, pembicara tamu, dsb, dari luar PT sendiri, tidak termasuk dosen tidak tetap

No (1)
Nama Tenaga Ahli/Pakar (2)
Instansi/Jabatan (3)
Nama dan Judul Kegiatan (4)
Tahun Pelaksanaan (5)
1
UGM
Workshop KKNI
2016
2
Founder CATFIZ
Talkshow : "Social Media Technopreneur", Information System Festival (I-Fest 1)
2016
3
Universitas Trunojoyo Madura / Mentor tim solid studio pemenang 2 dunia game developer di kompetisi Imagine Cup 2013 tingkat Internasional
Talkshow : "Youtechpreneur", Information System Festival (I-Fest 2)
2016
4
Founder None Developers, Pemenang lomba tingkat Dunia Imagine Cup di Amerika Serikat
Talkshow : "Youtechpreneur", Information System Festival (I-Fest 2)
2016
5
Founder Cubeacon
Talkshow : "Youtechpreneur", Information System Festival (I-Fest 2)
2016
6
Expert dari Senior Experten Service Jerman
Seminar "Renewable Energy for Sustainable Development"
2016
7
Inixindo
Pelatihan WEB programming
2016
8
Inixindo
Workshop Programming With Android
2016
9
Dekan Psikologi UIN jakarta
Majelis Hikmah, Implementasi Integrasi Sains dan Islam
2016
10
Dekan Psikologi UMS
Majelis Hikmah, Implementasi Integrasi Sains dan Islam
2016
11
FKUI
Majelis Hikmah, Implementasi Integrasi Sains dan Islam
2016
12
ITS
Majelis Hikmah, Implementasi Integrasi Sains dan Islam
2016
13
Traveloka
Traveloka Digital Marketing Seminar : Search Engine Optimization
2016
14
UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang
Kuliah Tamu : Virtual Reality For Field Combat Simulation and Research For University
2016
15
UPI
Kuliah Tamu IT Governance
2017
16
ITS
Pembekalan Mahasiswa Baru
2018
17
UIN SGD Bandung
Penulisan publikasi ilmiah
2018
18
UIN Jakarta
Integrasi dalam Tridharma
2018
19
ITS
Kurikulum Sistem Informasi
2018
20
PGN
Kuliah tamu Manajemen Resiko
2017
21
Jacobs University, Bremen, Jerman
Kuliah Tamu “Integrasi riset dalam pembelajaran menyongsong revolusi indistri 4.0.”
2019
22
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Workshop Pembinaan Drafting Paten
2019
23
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Workshop Pembinaan Drafting Paten
2019
24
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Workshop Pembinaan Drafting Paten
2019
25
UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang
Membangun Serious Game Sebagai Media Digital Marketing Smart Tourism Indonesia
2019
26
UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang
Rancang Bangun mesin Virtual Mendeteksi Plagiasi Karya Tulis Dosen dan Mahasiswa
2019
27
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta
Pelatihan Drafting Paten Tingkat Lanjut
2019
28
Universitas Negeri Malang
Pelatihan Drafting Paten Tingkat Lanjut
2019
29
DJKI Kemenkum HAM
Pelatihan Drafting Paten Tingkat Lanjut
2019
30
Ristek Dikti
Workshop Peningkatan Kualitas Pembelajaran Berbasis Integrasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
31
UIN Jakarta
Workshop Peningkatan Kualitas Pembelajaran Berbasis Integrasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
32
Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
Workshop Peningkatan Kualitas Pembelajaran Berbasis Integrasi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
33
UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang
Strategi Pemilihan Topik Penelitian Mahasiswa Sistem Informasi
2019
34
UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang
Strategi Pemilihan Topik Penelitian Mahasiswa Sistem Informasi
2019
35
ITS
Workshop Penyusunan Modul Praktikum Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
36
Universitas Airlangga
Workshop Penyusunan Modul Praktikum Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
37
Universitas Airlangga
Workshop Penyusunan Modul Praktikum Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
38
Universitas Airlangga
Workshop Penyusunan Modul Praktikum Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
39
Universitas Islam Malang
FGD : Kependudukan dan Lingkungan Hidup Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
40
BKKBN
FGD : Kependudukan dan Lingkungan Hidup Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Ampel Surabaya
2019
41
Robithoh Maahid Islamiyah (RMI) PBNU
Simposium Nasional pondok Pesantren "Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren dalam Mendukung Pencapaian Sustainable
2019
42
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama
Simposium Nasional pondok Pesantren "Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren dalam Mendukung Pencapaian Sustainable
2019

4.5.2 Peningkatan kemampuan dosen tetap melalui program tugas belajar dalam bidang yang sesuai dengan bidang PS

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
Jenjang Pendidikan (3)
Bidang Studi (4)
Perguruan Tinggi (5)
Negara (6)
Tahun Pelaksanaan (7)
1
S3
Computer Science
Kumamoto Univesity
Jepang
2018
2
S3
Computer Science
University of Western Australia
Australia
2017
3
S3
Teknik Informatika
Institut Teknologi Sepuluh Nopem
Indonesia
2018
4
S3
Manajemen
Universitas Airlangga
Indonesia
2016
5
S3
Manajemen
Universitas Airlangga
Indonesia
2019
6
S3
Teknik Elektro
Institut Teknologi Sepuluh Nopem
Indonesia
2019

4.5.3 Kegiatan dosen tetap yang bidang keahliannya sesuai dengan PS dalam seminar ilmiah/lokakarya/penataran/workshop/ pagelaran/ pameran/peragaan yang tidak hanya melibatkan dosen PT sendiri

No (1)
Nama Dosen Tetap (2)
Jenis Kegiatan (3)
Tempat (4)
Tahun (5)
Sebagai Penyaji (6)
Sebagai Peserta (7)
1
FGD Perakitan dan Layout Soal UM-PTKIN 2016
Surya Hotel dan Cottages
2016
V
2
Talk Show UM-PTKIN di TVRI Senayan Jakarta
TVRI Senayan Jakarta
2016
V
3
Press Conference SPAN PTKIN
Agis Restaurant
2016
V
4
FGD Penetapan Kelulusan UM-PTKIN
Hotel Inna Grand Bali Beach
2016
V
5
FGD Setting Host to Host dengan tim it bank mitra UM-PTKIN
GreenSa Inn
2016
V
6
FGD Penyusunan Soal Kompetisi Sains dan Madrasah
Surabaya
2018
V
7
Pembicara pada BEST ICON
Surabaya
2018
V
8
Requierement Analisys dan Manajemen Basis Data CBT UM PTKIN 2017
Jakarta
2017
V
9
BENCHMARKING Computer Based Test
Surabaya
2017
V
10
Narasumber dalam kurikulum KKNI tingkat Fakultas
Surabaya
2017
V
11
Membangun Jaringan Knowledge Antar PTKI
UIN Jakarta
2016
V
12
FGD Aplikasi SPAN-UM PTKIN Tahun 2018
Makassar
2018
V
13
FGD Infrastruktur dan Proses Bisnis Aplikasi PSAN-UM PTKIN 2018
Makassar
2018
V
14
FGD Pembahasan Seleksi SPAN dan Bimtek UMPTKIN
Makassar
2018
V
15
Narasumber kegiatan Pemutakhiran Data BOS, BOP RA dan PIP
Surabaya
2018
V
16
FGD Teknik Pelaksanaan CBT UM-PTKIN
Surabaya
2018
V
17
FGD Sinkronisasi Data Skoring
Makassar
2018
V
18
FGD Pembahasan dan Penetapan Kelulusan UM-PTKIN 2018
Padang
2018
V
19
FGD Simulasi Kelulusan UM-PTKIN 2018
Padang
2018
V
20
Peserta Workshop Pengelolaan Jaringan UTBK-Desktop PTN
Jakarta
2018
V
21
Requierement Analisys dan Manajemen Basis Data CBT UM PTKIN 2017
Jakarta
2017
V
22
BENCHMARKING Computer Based Test
Surabaya
2017
V
23
Juri dalam MTQ Mahasiswa Regional IV Jawa Timur Bidang Aplikasi Alquran
Bangkalan Madura
2016
V
24
Workshop "Optimalisasi potensi psikologi siswa berbasis manajemen data"
Surabaya
2016
V
25
IIFAS 2017
Yogyakarta - Kampus UGM
2017
V
26
INDONESIA ANDROID KEJAR 2.0 - GOOGLE
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
2016
V
27
Workshop Pedagogi Pemrograman dan Penilaian Otomatis
Politeknik Negeri Malang - Polinema
2015
V
28
Internasional conference of Quality Assurance
UIN Sunan Ampel surabaya
2016
V
29
Seminar "Pesantren BerbasisTeknologi "
PP. Nurul Jadid Probolinggo
2016
V
30
ANCOMS 2nd KOPERTAIS 4 Jawa Timur
Surabaya
2018
V
31
Pembicara pada BEST ICON( Integrated Science and technolology towards suistainable built environment)
Surabaya
2018
V
32
Perancangan dan Pelatihan Website dan Database Anggota Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jawa Timur
Surabaya
2018
V
33
Seminar Penulisan Jurnal Ilmiah Pengelolaan Jurnal Online prodi Arsitek Fak,Saintek UIN Sunan Ampel Sby
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
34
Peserta dalam Seminar Nasional Promoting Renewable Energy For Sustainanble Development
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
35
Menjadi Peserta IS Coffee Forum di ITS
SI ITS
2016
V
36
Pemateri dalam acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mhs Prodi SI di Lab Komputer UIN Sunan Ampel Sby
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
37
Peserta Workshop Kisi-kisi butiran soal SPMB Mandiri
UIN Jakarta
2016
V
38
Menjadi Pengawas SBMPTN
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
39
Menjadi Narasumber siaran Radio Pro 2 RRI Surabaya Teknologi dan Gadget
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
40
Monev Tim SPAN dan UM PTKIN Nasional Uin Sunan Ampel
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
41
Menjadi Narasumber pada seminar nasional di Universitas Udayana dengan judul: Pustakawan dan Literasi Digital Menuju Indonesia Anti Hoax
Jakarta
2016
V
42
Menjadi Nara sumber Penyusunan Juknis Bantuan Pengembangan Karir Pustakawan dengan judul "Pengembangan Karir Pustakawan"
Jakarta
2016
V
43
Nara sumber pada kegiatan "Peningkatan Manajemen Pengelola Perpustakaan PTKI"
Semarang
2018
V
44
"Strategi Meminimalisir Plagiasi Bagi Akademisi"
Tulungagung
2018
V
45
Seminar Nasional Sistem Informasi Indonesia 2015
ITS Surabaya
2015
V
46
AISINDO Annual Meeting
ITS Surabaya
2015
V
47
Training intensif profesional CISA
ITS Surabaya
2015
V
48
Temu Ilmiah Nasional Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
Balitbang Prov Jatim
2016
V
49
Temu Ilmiah Balitbang Prov Jawa Timur 2018
Surabaya
2018
V
50
Pertemuan dan Presentasi Ilmiah Standarisasi (PPIS) 2018 Badan Standarisasi Nasional Surabaya, 26 Oktober 2018
Surabaya
2018
V
51
AISINDO Annual Meeting
ITS Surabaya
2015
V
52
Seminar "Penulisan Jurnal Ilmiah dan Pengelolaan Jurnal Online"
UIN Sunan Ampel Surabaya
2016
V
53
Seminar Internasional Renewable Energy
UIN Sunan Ampel
2016
V
54
Workshop Integrasi gender dalam pengabdian masyarakat
UIN Sunan Ampel
2016
V
55
seminar "Manajemen Resiko dan Peluang pada Keamanan Informasi Cyber" oleh AISINDO
ITS
2016
V
56
Training Database Design & Programming with SQL oleh Oracle Academy
Unair Surabaya
2015
V
57
Pelatihan program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI)
GreenSA Inn
2015
V
58
FOCUS GROUP DISCUSSION FIELDWORK RESEARCH MENTOR TRAINING PROGRAM PADA KOMUNITAS DAMPINGAN DI SURABAYA DAN SIDOARJO
Surabaya
0
V
59
Presenter di ICONQUHAS 2018 Bandung
Bandung
0
V
60
Narasumber Kuliah Umum di Prodi Matematika Saintek UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Yogyakarta
2018
V
61
Sebagai pemakalah dalam ICRIEM ke-5 di UNY Yogyakarta
Yogyakarta
2018
V
62
Requierement Analisys dan Manajemen Server CBT UM PTKIN 2017
Jakarta
2017
V
63
BENCHMARKING Computer Based Test
Surabaya
2017
V
64
Membangun Jaringan Knowledge Antar PTKI
UIN Jakarta
2016
V
65
Pelatihan program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI)
GreenSA Inn
2015
V
66
Workshop "Penulisan Artikel Ilmiah untuk Jurnal Terakreditasi"
RS Rektorat UINSA
2016
V
67
Workshop "Gender Integration in Curriculum"
Ibis Hotel Surabaya
2016
V
68
Workshop "Pengembangan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) Kurikulum Perguruan Tinggi UIN Sunan Ampel Sby"
Twin Towers Lt.9
2016
V
69
Workshop "Metodologi ABCD bagi Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya"
Twin Towers Lt.9
2016
V
70
Workshop "Penyususnan Rencana Pembelajaran Semester bagi Dosen Pengampu Matakuliah Universitas"
Twin Towers Lt.9
2016
V
71
Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
UNU Sidoarjo
2016
V
72
Workshop "Pengelolaan Open Journal Sustem Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam"
Hotel Bidakara Surabaya
2015
V
73
Lokakarya "Urgensi Integrasi Gender di UIN Sunan Ampel Surabaya"
Hotel Tunjungan
2016
V
74
Seminar "Penulisan Jurnal Ilmiah dan Pengelolaan Jurnal Online"
UINSA Surabaya
2016
V
75
Seminar internasional dengan tema "The Role Of Steel Constructionin Archkitecture Design"
UINSA Surabaya
2016
V
76
International Conference On Entrepreneurship (ICOEN) ke-3 tahun 2016 di Universitas Ciputra Surabaya
Kampus Ciputra Surabaya
2016
V
77
Seminar nasional dengan tema "Green Building Untuk Eksistensi Lingkungan Berkelanjutan"
UINSA Surabaya
2016
V
78
IS Coffee Forum dengan topik "Merintis E-Government Terintegrasii DAN CIO & Struktur DINKOMINFO"
ITS Surabaya
2016
V
79
Klinik Akreditasi dalam rangka pengisian borang akreditasi perguruan tinggi dan prodi oleh BAN PT
UNU Surabaya
2016
V
80
Workshop perencanaan audit
GreenSA Inn
2015
V
81
Seminar dan workshop pedagogi pemrograman dan pengenalan sistem penilaian tugas pemrograman secara otomatis
Polinema
2015
V
82
Seminar kesehatan "gizi sehat seimbang menuju hidup berkualitas"
UINSA Surabaya
2015
V
83
Workshop Penjaminan Mutu
IAIN Tulungagung
2016
V
84
Seminar Ilmiah di forum Majelis Hikmah
UIN Sunan Ampel
2016
V
85
Seminar Internasional Renewable Energy
UIN Sunan Ampel
2016
V
86
Seminar Nasional Teknologi Informasi oleh AISINDO
ITS
2016
V
87
Workshop Audit Sistem Informasi
ITS
2016
V
88
Peningkatan Akses Perguruan Tinggi NU (PTNU) di Jawa Timur melalui Teknologi Tepat Guna di Bidang Sistem Informasi (Rancang Bangun dan Pelatihan Content Management System Website Ptnu di Jawa Timur)
Surabaya
2018
V
89
Pemateri Seminar Nasional: ASWAJA dan Polemik Kemanusiaan di Auditorium MA Nurul Jadid
Probolinggo
2019
V
90
pendampingan dan sosialisasi pengunaan aplikasi informasi jasa konstruksi kota malang di dinas pekerjaan kota malang
Malang
2019
V
91
Pendampingan dan Sosialisasi penggunaan aplikasi SIPJAKON di PUPR Kota Malang
Malang
2019
V
92
Pengembangan Ekonomi Kreatif Pesantren Produk Batik Tulis Santri Berbasis E-Commerce di Pondok Pesantren Nurul Huda Yayasan Cendekia Insani Situbondo
Situbondo
2019
V
93
presenter di International Conference on Record Library
Surabaya
2019
V
94
Narasumber Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat di SMK Nurul Huda Situbondo
Situbondo
2019
V
95
Penyuluhan gadget warning system di SMP 62
Surabaya
2019
V
96
presenter di International Conference on Social Science
Surabaya
2019
V

4.5.4 Pencapaian prestasi/reputasi dosen, misalnya prestasi dalam pendidikan, penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat

No (1)
Nama Dosen (2)
Prestasi yang Dicapai (3)
Tahun Pencapaian (5)
Tingkat Internasional (6)
Tingkat Nasional (7)
Tingkat Lokal (8)
1
Panitia SPAN UM PTKIN 2016
2016
V
2
Panitia SPAN UM PTKIN 2017
2017
V
3
Presenter BEST ICON 2018
2018
V
4
Panitia SPAN UM PTKIN 2016
2016
V
5
Panitia SPAN UM PTKIN 2017
2017
V
6
Panitia SPAN UM PTKIN 2018
2018
V
7
Kajian Integrasi Sains dan Teknologi dengan Keislaman
2016
V
8
Dosen Terbaik Prodi Sistem Informasi
2016
V
9
Dosen Terbaik Prodi Sistem Informasi
2017
V
10
Program Penunjang 5000 Doktor
2017
V
11
Menulis artikel di muat Prosiding ICNERE-ECCIS 2016
2016
V
12
IIFAS 2017 - International Indonesian Forum for Asian Studies
2017
V
13
Kursus Intensif Bahasa Asing
2015
V
14
Program Penunjang 5000 Doktor
2017
V
15
Ketua Konsorsum keilmuan Teknologi
2015
V
16
Review Redesign Curiculum KKNI
2016
V
17
Moderator BEST ICON 2018
2018
V
18
Pembina PC PMII Probolinggo
2015
V
19
Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Timur
2015
V
20
Wakil Ketua Gerakan Pemuda Jawa Timur
2015
V
21
Presenter BEST ICON 2018
2018
V
22
JPPR Jawa Timur
2018
V
23
Hibah Bersaing 2013-2015 DIKTI
2015
V
24
Pemateri dalam acara Pelatihan Peningkatan Kompetensi Mhs Prodi SI di Lab Komputer UIN Sunan Ampel Sby
2016
V
25
Seminar rekayasa perangkat lunak deteksi dini kecenderungan gangguan kesehatan masyarakat tertinggal dan pesisir dengan bayesian network
2015
V
26
reviewer jurnal nasional JTIIK Universitas Brawijaya
2016
V
27
Kursus : English Language Training (Pre-Intermediate 1) di IALF Surabaya
2015
V
28
Presenter ICON QUHAS di Bandung
2018
V
29
reviewer jurnal Register UNIPDU
2016
V
30
Tim editorial jurnal NJCA(Nusantara Journal of Computer and Applications)
2016
V
31
Pemakalah dalam konferensi Internasional (ber ISSN) 'International Conference on Record and Library - Reinventing Information Professionals'
2015
V
32
Pemakalah dalam konferensi Internasional (ber ISSN) 'International Conference on Record and Library - Transforming Information in the New Media'
2016
V
33
Pemakalan dalam konferensi Internasional 'The 16th Annual International Conference on Islamic Studies - The Contribution of Indonesian Islam to The World Civilization'
2016
V
34
Menerbitkan karya ilmiah Prototype Sistem Informasi Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja E-K3 Menggunakan Peta Digital Berbasis Web dan Mobile
2016
V
35
Memberi pelatihan kepada SDIT Al Mukminun Ngrambe, Ngawi, Jawa Timur
2015
V
36
Memberi pelatihan kepada SMA Darul Mukhlasin
2016
V
37
Memberi pelatihan kepada Ma'had Aly As'adiah, Sengkang, Sulawesi Selatan
2016
V
38
Memberi pelatihan kepada SMK Bilingual Al-Yasini
2016
V
39
Panitia SPAN UM PTKIN 2016
2016
V
40
Panitia SPAN UM PTKIN 2017
2017
V
41
Kursus : English Language Training (Pre-Intermediate 1) di IALF Surabaya
2015
V
42
Presenter BEST ICON 2018
2018
V
43
Bidang Pengembangan SDM LPTNU PW Jatim
2015
V
44
Editor Jurnal Systemic
2015
V
45
Redaktur Jurnal Systemic
2016
V
46
Workshop "Optimalisasi potensi psikologi siswa berbasis manajemen data"
2016
V
47
Pelatihan Sistem Informasi Sekolah dengan tema "Penataan Manajemen Sekolah Berbasis Teknologi dan Kesehatan"
2016
V
48
Pelatihan Sistem Informasi Sekolah dengan tema "Peningkatan SDM dan Penggunaan Teknologi"
2016
V
49
Workshop "Writing Interest Upgrading: Strategi Publikasi Karya Ilmiah"
2017
V
50
Kursus: General English for adults level 2 di IALF Surabaya
2015
V
51
Presenter BEST ICON 2018
2018
V
52
Dosen Terbaik Prodi Sistem Informasi
2016
V
53
Penerimaan Bantuan Penelitian LPPM UINSA
2015
V
54
Pemateri Seminar Nasional: ASWAJA dan Polemik Kemanusiaan di Auditorium MA Nurul Jadid
2019
V
55
presenter di International Conference on Record Library
2019
V
56
Penyuluhan gadget warning system di SMP 62
2019
57
presenter di International Conference on Social Science
2019
V

4.5.5 Keikutsertaan dosen tetap dalam organisasi keilmuan atau organisasi profesi

No (1)
Nama Dosen (2)
Nama Organisasi Keilmuan (3)
Tahun Awal (4)
Tahun Akhir (5)
Tingkat Internasional
Tingkat Nasional
Tingkat Lokal
1
ADRI
2016
2019
V
2
APTIKOM
2015
2019
V
3
AISINDO
2015
2019
V
4
APTIKOM
2016
2019
V
5
Oracle Academy members
2015
2019
V
6
AISINDO
2015
2019
V
7
APTIKOM
2015
2019
V
8
APTIKOM
2014
2019
V
9
ADRI
2015
2019
V
10
AISINDO
2015
2019
V
11
APTIKOM
2013
2019
V
12
AISINDO
2015
2019
V
13
AISINDO
2015
2019
V
14
APTIKOM
2013
2019
V
15
Oracle Academy members
2015
2019
V
16
ADRI
2016
2019
V
17
APTIKOM
2015
2019
V
18
ADRI
2015
2019
V
19
AISINDO
2015
2019
V

4.6 Tenaga Kependidikan

4.6.1 Tenaga kependidikan yang ada di PS, Jurusan, Fakultas atau PT yang melayani mahasiswa PS

No (1)
Jenis Tenaga Kependidikan (2)
S3 (3)
S2 (4)
S1 (5)
D4 (6)
D3 (7)
D2 (8)
D1 (9)
SMA/SMK (10)
Unit Kerja (11)
1
Pustakawan
0
0
0
0
0
0
Perpustakaan
2
Laboran/ Teknisi/ Analis/ Operator/ Programer
0
0
0
0
Fakultas Sains dan Teknologi/ UIN Sunan Ampel Surabaya
3
Administrasi
0
0
0
0
0
0
Fakultas Sains dan Teknologi
4
Lainnya
0
0
0
0
0
0
0
0
0
Total
0
14
13
1
1
0
0
0

4.6.1 Grafik Rekapitulasi Kualifikasi Akademik Tenaga Kependidikan

4.6.2.A Upaya Meningkatkan Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kependidikan: Kesempatan/Pelatihan

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan yang telah dilakukan sampai dengan saat ini, yakni:

  1. Mengikuti kegiatan Short Course Pendidikan Manajemen dan Kepemimpinan.Kegiatan ini dilaksanakan di Universitas Canberra diselenggarakan pada tanggal 23 s/d 25 November 2015.
  2. Mengikuti Pelatihan Sistem Informasi Manajemen Administrasi Akademik (SIAKAD).Perangkat pada Sistem Informasi yang digunakan pada lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk manajemen administrasi akademik dan kemahasiswaan adalah SIAKAD (Sistem Informasi Akademik). Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan tenaga kependidikan prodi Arsitektur dalam pengelolaan manajemen SIAKAD. Pelatihan ini pada akhirnya bertujuan dalam rangka peningkatan pelayanan akademik terhadap dosen dan mahasiswa prodi.
  3. Pelatihan Instrumentasi bagi Laboran.Kegiatan dilaksanakan di laboratorium Integrasi UIN Sunan Ampel Surabaya. Pelatihan ini bertujuan untuk menambah keahlian (skill) laboran dalam menggunakan alat-alat laboratorium untuk kegiatan praktikum serta penelitan mahasiswa maupun dosen.
  4. Diklat Penyusunan Standard Operating Procedure (SOP)Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 23 Desember 2017 di Kaliandra, Pasuruan. Peran SOP dalam layanan akademik akan meningkatkan pelaksanaan sesuai mutu dari waktu ke waktu. SOP sebagai alat untuk menyamakan persepsi antara berbagai pihak yang terlibat dalam suatu rangkaian kegiatan. SOP dapat berfungsi sebagai media pengendalian dan pemantauan mutu kinerja sehingga diklat ini dimaksudkan agar SOP lebih optimal.
  5. Diklat Sistem dan Prosedur Pertanggungjawaban Keuangan Badan Layanan Umum (BLU).Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 21 s/d 23 Desember 2017 di Kaliandra, Pasuruan. Pengelolaan keuangan pada satuan kerja BLU berbeda dengan non BLU, sehingga diklat ini diperlukan. Materi diklat antara lain, penatausahaan kas BLU, pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban pengelolaan uang dan pengendalian internal.
  6. Kursus Bahasa Inggris.Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Lembaga Bahasa yaitu, IALF (Indonesia Australia Language Foundation) yang beralamat di Jalan Sumatera 49 Surabaya. Kursus berlangsung selama dua bulan tepatnya pada tanggal 28 Juli s/d 1 Oktober 2015. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berahasa Inggris (Conversation) pada tenaga kependidikan dalam melayani mahasiswa asing atau kegiatan yang memerlukan kemampuan berbahasa Inggris.
  7. Studi Banding.Kegiatan studi banding dilakukan ke Universitas Diponegoro. Kegiatan ini diselenggarakan untuk melihat secara langsung pelayanan akademik pada Universitas negeri yang telah lama berdiri dan dianggap memiliki pengalaman lebih. Sehingga dapat menambah wawasan dan memperbaiki kekurangan yang ada.
  8. Pendidikan dan Pelatihan Membangun Karakter Pelayanan Publik (Capacity Building).Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 09 s/d 11 November 2018. Pelatihan ini diperuntukkan bagi tenaga kependidikan bagi Pejabat Eselon IV bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Sunan Ampel Surabaya melalui pola kemitraan dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur.

4.6.2.B Upaya Meningkatkan Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kependidikan: Pemberian Fasilitas (termasuk dana)

  1. Memberi fasilitas dalam bekerja seperti komputer agar dapat meningkatkan kemampuan microsoft office dan pengelolaan administrasi.
  2. Memberi fasilitas jaringan wifi agar mudah mempereloeh informasi yang dibutuhkan dan mempercepat proses administrasi berbasis surat elektronik.

4.6.2.C Upaya Meningkatkan Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Kependidikan: Jenjang Karier

  1. Memberi fasilitas untuk kenaikan pangkat struktur reguler dengan pengelolaan sistem administrasi yang baik dan penyediaan informasi atau bahan uji kenaikan pangkat. Hal ini dimaksudkan agar pemberkasan dapat rapi dan terdokumentasi sehingga sangat membantu mempercepat proses kenaikan pangkat. Dampak dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan tenaga kependidikan terhadap pelayanan kepada mahasiswa dan dosen.
  2. Memberi fasilitas dalam penyesuaian Ijasah bagi tenaga kependidikan yang telah menyelesaikan pendidikan formal pada Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP).