Standar 5
Mekanisme peninjauan kurikulum
Mekanisme peninjauan kurikulum dalam 5 tahun terakhir diatur berdasarkan;
- SOP (Standard Operasional Prosedure) UIN Sunan Ampel Surabaya No. Dokumen UINSA-QA/PM/20/2015 tentang Peninjauan Kurikulum. Sebagaimana SOP UINSA, proses peninjauan kurikulum dilakukan melalui 3 tahapan yaitu:
- proses perancangan pelaksanaan peninjauan kurikulum yang di-inisiasi oleh Ketua Program Studi. Ketua Program Studi membentuk tim perancang untuk persiapan peninjauan kurikulum.
- proses pelaksanaan peninjauan kurikulum. Pada proses ini dibahas tentang analisis SWOT tentang kurikulum antar civitas akademika di tingat Fakultas dan Prodi serta meblibatkan stakeholder.
- melakukan redesign atau revisi kurikulum berdasarkan hasil review dari rapat tinjauan yang telah dilaksanakan
Tiga tahapan tersebut digambarkan sebagai berikut:
Tiga tahapan tersebut digambarkan sebagai berikut
- SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) UIN Sunan Ampel Surabaya. Dokumen SPMI UINSA ditetapkan sesuai dengan SK Rektor No.39A Tahun 2018 tentang Standar Evaluasi Kurikulum adalah sebagai berikut :
- membentuk tim evaluasi kurikulum program studi sesuai dengan Standar Nasioal Pendidikan Tinggi (SN Dikti). Tim evaluasi dipimpin oleh 1 (satu) orang dosen dengan kualifikasi akademik minimal Doktor berpangkat minimal Lektor, dan beranggotakan minimal 3 (tiga) orang dosen dengan kualifikasi akademik minimal Master sesuai dengan bidang ilmu program studi.
- menugaskan tim untuk melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik satu semester sekali dalam rangka mengetahui kelemahan dan kelebihan kurikulum.
- melibatkan dan mempertimbangkan saran dari pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal serta didahului dengan studi pelacakan lulusan yang dilakukan dalam enam bulam setelah kelulusan;
- memperhatikan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara konsisten.
- memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan sesuai dengan filosofi, visi, misi dan tujuan universitas serta mekanisme pasar.
Pelaksanaan Peninjauan Kurikulum dalam 5 Tahun terakhir
1. Periode 2014 – 2016
Sejak berdirinya Program Studi Sistem Informasi Tahun 2013, proses belajar mengajar yang dimulai Tahun 2014 mengacu pada Kurikulum Inti Tahun 2013. Pada Tahun 2014, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Ampel Surabaya mengadakan Workshop Review Kurikulum sekaligus memperkenalkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) pada 19 – 22 Agustus di Batu, Malang dengan narasumber Salamah Agung (UIN Jakarta), PhD, Megawati Santoso, PhD (ITB) dan Nurul Widiastuti, PhD (ITS).
Pada Tahun 2014 melalui Workshop perkenalan KKNI, kurikulum 2013 harus segera diubah/di-update, hal tersebut karena perubahan kurikulum merupakan amanah undang-undang. Selain itu, hasil review kurikulum 2013 menunjukkan bahwa :
- beberapa mata kuliah dalam kurikulum 2013 bersifat redundan dalam implementasinya
- muatan mata kuliah berpraktek masih terlepas dari mata kuliahnya, karena dalam KKNI kedalaman kompetensi melekat pada mata kuliahnya sehingga tidak diperlukan pemisahan beban mata kuliah dan praktikumnya.
- Arah kurikulum kurang jelas dalam kaitannya dengan visi misi prodi. Sehingga perlu dilakukan redesign kurikulum 2013 menuju KKNI. Pasca Workshop Review Kurikulum tahun 2014, Program Studi Sistem Informasi merancang peninjauan kurikulum sebagai tindak lanjut dari review kurikulum 2013. Upaya yang dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder melalui rapat, diskusi, studi banding, dan workshop. Secara sekuensial proses review dapat dipaparkan sebagaimana berikut:
- Rapat dan diskusi internal dosen program studi dilakukan secara rutin untuk melakukan analisis SWOT atas kurikulum yang berjalan. Rapat prodi pada 30 September 2014 menghasilkan draft profil lulusan yang disusun berdasarkan analisis SWOT salah satunya yaitu kekuatan kompetensi SDM dosen. Dilanjutkan dengan rapat pada 7 Oktober 2014 yang membahas perencanaan studi banding untuk mengetahui analisis internal dan eksternal prodi Sistem Informasi. Dari beberapa kali rapat, pemahaman alur kerja KKNI masih belum sepenuhnya dipahami sehingga pada 5 November 2014 dilakukan diskusi dengan pihak Lembaga Penjaminan Mutu untuk lebih memperdalam KKNI.
- Setelah berhasil memetakan positioning kurikulum berdasarkan SWOT, forum rapat memutuskan untuk melakukan studi banding pada beberapa kampus yang dianggap memiliki kurikulum ideal.
- Pada bulan November Tahun 2014 tim dari program studi berangkat ke prodi Sistem Informasi UIN Syarif Hidayatullah dan jurusan Ilmu Komputer Institut Pertanian Bogor untuk melakukan studi banding, kemudian hasil studi banding tersebut menjadi bahan rapat dan diskusi internal prodi untuk menentukan scientific vision dan focused unggulan dari prodi Sistem Informasi. Pada Tahun 2014 diperoleh scientific vision dari prodi Sistem Informasi yaitu Shariah based IS sehingga disusunlah profil lulusan yang berkaitan dengan Shariah based IS. Setelah menimbang, menganalisis pasar dan mempertimbangkan kompetensi SDM yang dimiliki oleh prodi Sistem Informasi, scientific vision berubah menjadi Islamic Green Computing sekaligus menjadi focused unggulan Prodi Sistem Informasi. Islamic Green Computing artinya Sistem Informasi yang menerapkan konsep Integrasi Islamic Studies dan Sustainable Technology/ICT. Dan selanjutnya nilai tersebut diturun dalam mendefinisikan profil lulusan dan bidang minat.
- Rapat prodi memutuskan untuk membentuk tim kurikulum guna mengawal proses redesign, termasuk di dalamnya adalah untuk memastikan desain kurikulum baru berbasis KKNI.
- Rapat perumusan kurikulum oleh tim pengembang kurikulum dibawah kendali Wakil Dekan I Fakultas Sains dan Teknologi.
Sampai dengan tahap ini, tim pengembang kurikulum baru menghasilkan profil lulusan dan definisi perannya serta beberapa capaian pembelajaran yang membentuk profil lulusan. Profil lulusan yang dihasilkan adalah IT Integrator, IT Contributor, Akademisi dan IT Developer, Data Administrator.
Pada tanggal 31 Maret s.d. 2 April 2015, Lembaga Penjaminan Mutu kembali melaksanakan Workshop Review dan Redesign Kurikulum Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) di Gedung GreenSA Inn di Jalan Juanda Sidoarjo pada. Narasumber dari kegiatan ini adalah:
- Dr. Silvy Dewajani dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta dan
- Dr. Syamsul Arifin, MT dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
Kedua narasumber berperan serta mendampingi penyusunan kurikulum berbasis KKNI. Dalam pertemuan tersebut, narasumber mengkritisi profil lulusan Akademisi dan definisi IT Integrator dan IT Contributor yang ambigu. Profil Data Administrator juga kurang tepat karena lebih mengarah pada pekerjaan/profesi yang pakem. Profil Akademisi tidak tepat untuk KKNI level Sarjana, sehingga pasca review profil lulusan dan capaian pembelajaran maka profil lulusan diubah. Tahun 2016 dilakukan pendampingan penyusunan kurikulum dari AISINDO dengan narasumber Presiden Direktur AISINDO (Tony Susanto, Ph.D). Pada kesempatan tersebut dipaparkan survey pengguna lulusan Sistem Informasi di Indonesia yang dijadikan pijakan analisis eksternal penyusunan kurikulum. Hasil survey menunjukkan bahwa kebutuhan stakeholder di Indonesia terkait dengan Sistem Informasi masih ke ranah programmer. Hasil survey tersebut dijadikan acuan dalam menyusun kurikulum, hal ini dikarenakan prodi Sistem Informasi masih belum memiliki lulusan. Dari scientific vision dan focused unggulan, serta memperhatikan kebutuhan pasar maka Prodi Sistem Informasi memetakan 4 profil lulusan IS Developer, IT Collaborator, Technopreneur dan Data Engineer untuk memenuhi kebutuhan pasar/stakeholder (sesuai hasil survey) dengan definisi peran yang disesuaikan dengan scietific vision yaitu Islamic Green Computing.
Tahap berikutnya adalah perumusan capaian pembelajaran
Dalam merumuskan capaian pembelajaran, Prodi Sistem Informasi mempertimbangkan dokumen IS Curicula, ACM, AISINDO, APTIKOM dan Peta Okupasi serta MSIS 2016 dan juga ikut serta dalam pertemuan asosiasi. Perumusan Capaian Pembelajaran dilakukan oleh tim pengembang kurikulum. Dan tahap selanjutnya merumuskan bahan kajian untuk membentuk mata kuliah serta beban sks dari mata kuliah. Selama proses perumusan, tim didampingi oleh Lembaga Penjaminan Mutu. Tahap akhir yaitu validasi oleh stakeholder. Pada tahap ini dilakukan validasi rumusan kurikulum yang utuh dengan mengundang stakeholder dari industri (Aryo Nugroho dari Catfiz, Deny dari PGN, Markus dari Kemenag Jatim) dan asosiasi AISINDO (Tony Susanto, Ph.D).
Hasil kurikulum yang telah divalidasi tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai hasil akhir proses redesign kurikulum dan menghasilkan kurikulum KKNI 2016. Jadi selama kurun waktu 2014 – 2016 merupakan periode review dan redesign kurikulum dari kurikulum inti menjadi kurikulum berbasis KKNI. Termasuk Beban mata kuliah penciri universitas pada Tahun 2016 pun ikut berubah, dari yang awalnya 2 sks menjadi 3 sks mengacu pada Surat Edaran Rektor No. Un.07/1/PP.00.9/SK/690/P/2016.
Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Nomor Un. 07/I/PP.00.9/SK/682/P/2016 tentang Pemberlakuan Kurikulum Program Studi mengacu pada Pedoman Pengembangan Kurikulum Program Studi S1, S2, dan S3. Maka pada Tahun 2016, Dokumen Kurikulum Program Studi Sistem Informasi telah disahkan oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi dalam Surat Keputusan Dekan No. Un.07/I/PP.00.9/SK/678/VI/2016 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Kurikulum KKNI Prodi-Prodi di di Fakultas Sains dan Teknologi.
Tahap berikutnya diadakan workshop penyusunan RPS untuk mendesain RPS mata kuliah kurikulum KKNI 2016.
2. Periode 2017 – 2019
Selama periode pelaksanaan/implementasi kurikulum 2016, dilakukan monitoring dan evaluasi ketercapaian kurikulum. Tinjaun kurikulum lebih mengarah pada kesesuaian isi kurikulum dengan pelaksanaan pembelajaran. Monitoring dan evaluasi tersebut dilakukan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) di tingkat fakultas yang merupakan kepanjangan tangan dari Lembaga Penjaminan Mutu Universitas. Pada tahun 2017, dilakukan Monitoring dan Evaluasi Dokumen Kurikulum. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kurikulum di Fakultas Sains dan Teknologi ditampilkan sebagai berikut (Gambar 5.12).
Gambar sebelah kiri adalah hasil monitoring dan evaluasi untuk semua prodi di Fakultas Sains dan Teknologi. Sedangkan sebelah kanan adalah rekapitulasi dari 8 aspek penilaian yang dilakukan oleh GKM untuk Program Studi Sistem Informasi. Dari Gambar 5.9 tersebut ternyata ketercapaian kurikulum Program Studi Sistem Informasi sudah 88,9% yang artinya sudah baik, akan tetapi jika dilihat detail pada penilaian P7 tentang analisis softskill nilainya masih “kurang baik”.
Selain itu, pada Tahun 2017 juga dilaksanakan Audit Mutu Internal. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, 16-17 Oktober 2017. Intrumen penilaian yang digunakan dalam AMI sesuai dengan instrument BAN-PT. Adapun Hasil Audit Mutu Internal untuk implementasi kurikulum Program Studi pada Tahun 2017 ditunjukkan sebagai berikut :
Beberapa rekomendasi yang didapatkan dari hasil AMI Tahun 2017 adalah sebagai berikut:
- Distingsi Sistem Informasi khas UIN Sunan Ampel dengan institusi lain belum terinci atau tercermin dalam kurikulum Prodi Sistem Informasi. Termasuk didalamnya yaitu perumusan kompetensi lulusan masih bersifat normative sekalipun telah dilengkapi dengan kompetensi utama, pendukung, dan lainnya.
- Kurikulum yang digunakan belum berorientasi masa depan, sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali dengan melibatkan stakeholder dari dalam dan luar prodi, utamanya dari asosiasi Sistem Informasi se-Indonesia.
- Ketersediaan SAP/RPS mata kuliah masih kurang, dan setelah dikroscek dengan dokumen kurikulum terdapat ketidaksesuaian dengan RPS/SAP. Sehingga perlu dilakukan pembaharuan RPS/SAP dan wajid divalidasi oleh konsorsium/tim bidang keilmuan.
Untuk menindaklajuti hasil AMI tersebut, dilakukan perbaikan sebagaimana rekomendasi dari Gugus Kendali Mutu sehingga pada pelaksanaan AMI berikutnya pada 15-16 September 2018 sudah terjadi kenaikan yang cukup signifikan, dari yang sebelumnya bernilai 3,18 menjadi 3,55. Hasil AMI 2018 ditampikan dalam grafik berikut (Gambar 5.14)
Untuk menindaklanjuti hasil Monev Kurikulum dan AMI maka pada Tahun 2018 dilakukan Workshop Penyempurnaan Kurikulum oleh Lembaga Penjaminan Mutu Universitas sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut untuk memperbaiki mutu kurikulum prodi-prodi. Menindaklanjuti workshop tersebut, Program Studi Sistem Informasi melakukan Focused Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Kurikulum pada 16 – 17 Oktober 2018 dengan mengundang narasumber dari perwakilan asosiasi yaitu Yusuf Durachman, Ph.D (APTIKOM), Ir. Achmad Holil, M.Kom (AISINDO) dan pengguna lulusan (Sevima, Digital Medika, PUSTIPD UINSBY, dan Inovasi) serta mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan. FGD tersebut bertujuan untuk menyempurnakan kurikulum menuju Revolusi Industri 4.0, me-review kurikulum KKNI 2016 yang telah diimplemetasikan sekaligus untuk mempertajam distingsi dari Sistem Informasi UIN Sunan Ampel Surabaya dan penambahan analisis softskill sebagaimana hasil monev.
Poin utama yang dihasilkan dalam FGD tersebut adalah : (a) mempertajam penciri prodi melalui penekanan Islamic Green Computing dalam implementasi integrasi bidang pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat, (b) menambahkan capaian pembelajaran dan analisis softskill yang spesifik untuk kompetensi di bidang Sistem Informasi, (c) menyempurnakan Rencana Pembelajaran Semester yang cocok diimplemetasikan di era Revolusi Industri 4.0. (d) perlunya laboratorium khusus bidang keahlian.
Setelah melakukan FGD Penyempurnaan Kurikulum, dilanjutkan pula dengan kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) untuk Analisis Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagaimana rekomendasi dari hasil FGD Penyempurnaan Kurikulum. Analisis RPS dihadiri seluruh dosen Program Studi Sistem Informasi dan didampingi oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), GKM dengan narasumber yang ahli dalam bidang pengembangan kurikulum dan strategi pembelajaran. Hasil dokumen kurikulum dan RPS dari proses penyempurnaan kurikulum tersebut disahkan oleh Dekan melalui SK Dekan No. 120 Tahun 2018 untuk diberlakukan pada mahasiswa baru. Secara umum, dokumen kurikulum yang telah di re-design pada Tahun 2018 tidak mengubah sebaran mata kuliah sebagaimana kurikulum 2016. Penyempurnaan dokumen kurikulum Tahun 2018 hanya bersifat memperbarui capaian pembelajaran yang lebih spesifik dan mempertajam distingsi serta memperbarui RPS. Dokumen tersebut dibagi menjadi 2 yaitu Buku 1 memuat dokumen kurikulum dan Buku 2 memuat RPS Mata Kuliah.
Dokumen Pendukung [TODO]
Notice [TODO]
Grafik hasil perlu nggak? Soalnya yang diminta di template hanya tabel.
Hasil Peninjauan Kurikulum
No (1) |
Kode MK (2) |
Nama MK (3) |
MK Baru/ Lama/ Hapus (4) |
Perubahan Silabus/ SAP (5) |
Perubahan Buku Ajar (6) |
Perubahan Beban SKS |
Alasan Peninjauan (7) |
Atas UsulanMasukan dari (8) |
Berlaku Mulai Sem./ Th. (9) |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 |
A0016004 |
Pengantar Studi Islam |
MK lama |
V |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
2 |
A0016001 |
Bahasa Indonesia (TPKI) |
MK lama |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
|
3 |
A0016002 |
IAD/IBD/ISD |
MK lama |
V |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
4 |
A0016003 |
Civic Education |
MK lama |
V |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
5 |
A0016005 |
Studi Hadits |
MK lama |
V |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
6 |
A0016006 |
Studi Alquran |
MK lama |
V |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
7 |
BH616018 |
KKN |
MK lama |
V |
V |
Penyesuaian tematema/materi yang dipakai agar lebih kontektual.Instruksi rector tentang pemberlaku an KKNI dan capaian pembelajaran penciri Universitas untuk tercapainya visi misi Universitas |
Institusi |
I/2016 |
|
8 |
BH616009 |
Pengantar Teknologi Informasi |
MK Baru |
V |
V |
V |
Optimalisasi kompetensi (ketrampilan umum dan pengetahuan) untuk ketercapaian profil lulusan |
Dosen |
I/2016 |
9 |
EH613058 |
Metodologi Penelitian |
MK lama |
V |
V |
V |
Optimalisasi kompetensi (ketrampilan umum dan pengetahuan) untuk ketercapaian profil lulusan |
Dosen |
I/2016 |