Standar 5
5.3.1 Mekanisme Penyusunan Materi Kuliah dan Monitoring Perkuliahan [TODO]
Materi kuliah adalah kumpulan bahan ajar yang dijadikan sebagai pegangan bagi dosen dalam melakukan proses pembelajaran. Agar capaian pembelajaran yang teretera pada dokumen kurikulum dapat teracpai dengan baik maka perlu dilakukan proses penyusunan mata kuliah secara sistematis oleh dosen yang mempunyai kapasitas keilmuan pada materi kuliah tersebut. Pada awal sebelum pelaksanaan perkuliahan, setiap dosen akan melakukan pemetaan terhadap kapasitas keilmuan yang dimiliki lewat sebuah aplikasi Google Form.
Hasil dari proses pemetaan tersebut akan dijadikan dasar dalam membentuk konsorsium keilmuan dosen serumpun. Dosen yang memiliki kapasitas keilmuan yang sama ini akan melakukan rapat bersama dengan tim kurikulum, sekprodi, dan Kaprodi untuk melakukan penyusunan materi perkuliahan.
Mekanisme Penyusunan Materi Kuliah
Mekanisme Penyusunan Materi Kuliah merujuk pada Standar Perencanaan Pembelajaran. Pada Tahap awal Dosen menyusun RPS (Rencana Pembelajaran Semester) sebelum periode perkuliahan akan dimulai, selanjutnya diadakan Sidang Pleno oleh Konsorsium Bidang Keahlian Prodi untuk melakukan review dan rekomendasi perbaikan dari berbagai sumber termasuk masukan dari stakeholder (mahasiswa, alumni dan pengguna lulusan) tentang kelayakan RPS yang telah disusun tersebut. Rekomendasi dari mahasiwa diambil dari hasil monev perkuliahan yang diadakan setiap semester, rekomendasi dari alumni dilakukan secara berkala setiap tahun melalui forum alumni, sedangkan masukan dari pengguna lulusan diambil dari survey pengguna mahasiswa kerja praktek lapangan yang diadakan setiap tahun, serta masukan pengguna lulusan melalui kuliah tamu stakeholder. Selanjutnya hasil review dan rekomendasi diserahkan ke prodi untuk disahkan oleh Ketua Program Studi dan diimplementasikan dalam perkuliahan. Dari RPS tersebut, dosen menyusun materi perkuliahan sesuai dengan pedoman RPS tersebut. Diagram alir mekanisme penyusunan materi kuliah ditampilkan pada Gambar 5.22 berikut.
Monitoring dan Evaluasi Perkuliahan
1) Monitoring melalui SIAKAD (Sistem Informasi Akademik)
SIAKAD sebagai salah satu perangkat untuk melakukan monitoring dan evaluasi proses perkuliahan. Dalam SIAKAD dosen mengisi Jurnal Perkuliahan dan Absensi Mahasiswa serta tugas, dan nilai Ujian
2) Monitoring Kelas
Monitoring kelas dilakukan oleh Gugus Kendali Mutu Fakultas yang dilaksanakan secara acak untuk melihat kondisi/suasana perkuliahan . Didalam kelas, GKM akan sit in dan menilai proses perkuliahan.
NO |
ASPEK YANG DINILAI |
ya |
tidak |
---|---|---|---|
1 |
Dosen menunjukkan penguasaan materi perkuliahan yang luas dan mendalam |
||
2 |
Dosen nampak bersungguh-sungguh dalam mengajar, agar materi yang dibawakannya dapat dimengerti mahasiswa |
||
3 |
Dosen nampak berusaha menjelaskan bahwa secara umum bahan kuliahnya akan bermanfaat sebagai bahan dasar pelajaran lanjut atau sebagai bekal pengetahuan |
||
4 |
Menunjukkan bahan ajar / sumber belajar kepada mahasiswa dengan jelas |
||
5 |
Dosen memberi tugas / pekerjaan rumah / bahan diskusi yang membantu mahasiswa dalam memahami materi pelajaran dari pada sekedar memberatkan mahasiswa |
||
6 |
Menciptakan suasana kelas yang nyaman dan partisipasi aktif mahasiswa, berusaha dengan caranya agar mahasiswa tertarik mengikuti pelajarannya dari pada membuat mahasiswa merasa bosan |
||
7 |
Dosen memakai buku acuan / diktat / bahan ajar yang membantu mahasiswa dalam menguasai materi pelajaran |
||
8 |
Materi perkuliahan terintegrasi antara Ilmu Pengetahuan dengan Keislaman |
||
9 |
Dalam memberi kesempatan bertanya baik di kelas maupun diluar, dosen bersifat obyektif tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, ras, ataupun golongan |
||
10 |
Menggunakan media dalam perkuliahan |
||
11 |
Secara umum, dosen dinilai cukup baik dalam melakukan proses belajar mengajar |
3) Monitoring Berkala (diakhir perkuliahan)
Selain monitoring di kelas, Gugus Kendali Mutu juga melakukan monitoring dan evaluasi di akhir dan tengah semester secara berkala. Periode 2015 – 2017, proses monitoring dan evaluasi masih bersifat offline. Adapun indikator yang digunakan untuk monitoring dan evaluasi :
Berikut hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan :
Pada periode semester gasal 2018/2019 proses penilaian pembelajaran dilakukan secara online di esr.uinsby.ac.id. Berikut adalah tampilan web aplikasi penilaian.
Adapun hasil monev perkuliahan pada periode Gasal 2018/2019 adalah sebagai berikut:
Tindak Lanjut
Sebagai bentuk tindak lanjut dari hasil monitoring perkuliahan/pembelajaran yaitu diberikannya penghargaan bagi dosen terbaik dalam pengajaran yang diberikan pada saat pemaparan Evaluasi Perkuliahan di akhir perkuliahan.
Dokumen Pendukung [TODO]
5.3.2 Lampiran contoh soal ujian
Untuk menjamin kualitas soal yang diujikan pada Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS), maka soal harus divalidasi oleh Konsorsium dosen bidang Keahlian. Melalui cara ini, soal yang diujikan dalam UTS atau UAS sesuai dengan indikator yang telah dirumuskan di dalam RPS. Format validasi naskah UTS/UAS diunggah dalam Form 2. Lembar Validasi Naskah Ujian. Contoh Soal Ujian dan RPS yang dilampirkan adalah :
- Rekayasa Perangkat Lunak
- Manajemen Resiko
- Pengembangan dan Implementasi SI
- Manajemen Sains
- Algoritma dan Pemrograman